Korban merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta.
Dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik.
Korban lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Rp9.350.000. Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku.
Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Adapun uang hasil penipuan kemudian dibagi-bagi, untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, AB Rp500 ribu dan AD Rp350 ribu.
Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel mengatakan, dari hasil interogasi polisi, para pelaku memiliki peran masing-masing.
Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay yang kini sudah dibekukan. (rdr)

















