“Bahkan, orang saja tidak tahu ada tempat selebar ini, kesannya sudah menumpuk, kalau tidak masuk tidak akan tahu, sehingga butuh penataan ulang, saya tidak bilang ini semrawut,” katanya.
Dispar Kota Padang, katanya, juga punya rencana memberikan pelatihan ke pedagang Pujasera Pantai Padang terkait makanan yang disajikan berbeda atau tidak seragam.
“Dengan pelatihan dan kerjasama itu diharapkan bisa membuat makanan yang disajikan bervariasi dan lebih menarik,” katanya.
Untuk melakukan penataan ulang itu, katanya, pihaknya sedang mengupayakan mencari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak luar.
“Kami sedang menggandeng pihak lain, karena dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri belum dianggarkan,” tuturnya.
Saat ini, pedagang di Pujasera Pantai Padang telah menempati bekas kantor Dispar Kota Padang dan Dinas Kelautan dan Pangan (DKP) sejak tahun 2017 silam.
Mereka direlokasi dari bibir Pantai Padang sebagai bentuk penataan atau pembersihan kawasan bibir pantai dari para pedagang. (rdr-008)

















