Kejadian diketahui pada hari Jumat saat pelapor bernama Mart Liandri Widianto yang merupakan Pelaksana Lapangan PT KAI akan melakukan pemasangan bantalan aksesoris rel kereta api.
Saat itu pelapor tidak lagi menemukan material berupa besi base plate beton wesel, besi base plate spoor penghubung wesel dan satu karung baut baja sambungan Rel R-54 yang disimpan dalam peti yang ada di dalam gudang PT KAI.
“Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Saat ini, dua pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Polresta Padang. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berstatus buron. (rdr-008)

















