Menurutnya SPT Tahunan PPh yang disampaikan pada tahun 2023 meningkat sebesar 2,82 persen dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data Ditjen Pajak, total SPT hingga April pada 2022 mencapai 13,11 juta naik menjadi 13,49 juta pada periode yang sama pada 2023.
Namun secara total sepanjang 2022 SPT Tahunan yang dilaporkan mencapai 17,20 juta. Sehingga dalam sisa tahun 2023 ini diperkirakan masih akan ada sekitar 4 juta SPT yang akan disampaikan oleh wajib pajak.
Sementara itu Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Barat, Syukriah HG mengatakan dalam hal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh 2023 di Sumbar meningkat 0,61 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022.
Total realisasi penyampaian SPT Tahunan di Sumbar 2023 sebanyak 258.258. Peningkatan terbesar penyampaian SPT itu terjadi pada Wajib Pajak Badan dari semula 14.511 menjadi 15.157 penyampaian. (rdr/ant)

















