“Sebelum ditangkap, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kasat.
Setelah itu, petugas mengetahui pelaku sedang berada di depan rumahnya. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Petugas pun menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu dalam saku depan celana yang dipakai pleh pelaku.
Dikatakannya lagi, untuk pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dimintai keterangan terkait jaringannya. “Kita optimis memberantas peredaran narkoba di Kota Padang ini sampai keakar-akarnya sesuai perintah Pak Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir,” ungkap AKP Dedy. (rdr-007)

















