“Karena calon penerima bantuan tidak saja warga yang diusulkan dari RT/RW dan kelurahan, tapi juga ada dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD dan usulan dari unsur pimpinan,” kata dia.
Selain itu, seluruh calon penerima bantuan RTLH tahun ini juga dikumpulkan untuk menerima arahan serta langkah-langkah yang harus dilaksanakan sebelum dan sesudah kegiatan pembangunan RTLH terlaksana.
Para calon penerima bantuan juga diberi pembekalan berupa pembentukan kelompok untuk memudahkan dalam komunikasi baik antar calon penerima maupun dengan Dinas Perkim.
Ia mengharapkan melalui pengumpulan calon penerima dapat memudahkan jalannya kegiatan bedah rumah. Misalnya, jika dalam proses pembangunan terjadi permasalahan di lapangan maka ketua kelompok nanti yang akan berkomunikasi dengan tim pelaksana RTLH.
“Alhamdulillah sudah terbentuk beberapa kelompok dari tiap-tiap kelurahan yang nantinya akan secara berkala melakukan koordinasi dengan tim pelaksana RTLH hingga proses pembangunan terlaksana,” ucap dia. (rdr/ant)

















