Sikap netral dalam pemberitaan Pemilu, menurut Kombes Dwi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Diakhir kegiatan, Kombes Pol Dwi mengajak kepada awak media agar selalu menjalin komunikasi yang baik dengan Bidhumas Polda Sumbar terkait pemberitaan, khususnya berita Polri. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















