PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di perlintasan sebidang jelang perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang akan berlaku mulai 1 Juni 2023.
Vice President PT KAI (Persero) Divre II Sumbar Sofan Hidayah di Padang, Minggu, mengatakan pada 1 Juni ada perubahan jadwal kereta api yang melintas seiring diberlakukannya Gapeka 2023.
Untuk pihaknya melakukan sosialisasi keselamatan di dua titik pelintasan sebidang yaitu JPL 1 KM 0+464 (Stasiun Duku) dan JPL 42 KM 53+006 (Simpang Sicincin), dengan menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang dan Komunitas Pecinta Kereta Api KPKD2 SB, dan instansi lainnya.
Sosialisasi keselamatan dilakukan dengan membagikan brosur dan membentangkan spanduk berisi informasi dan imbauan terkait larangan menerobos palang pintu pelintasan dan pengguna jalan diimbau mengutamakan keselamatan bersama.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada saat melintas di pelintasan sebidang. Mari kita tingkatkan disiplin di pelintasan sebidang dengan menaati aturan lalu lintas dan mengutamakan perjalanan KA saat pintu pelintasan sudah ditutup dan sirene berbunyi,” katanya.
Ia menyebut pelanggaran lalu lintas di pelintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di pelintasan sebidang.

















