“Kemudian ada pemilih yang sudah meninggal dunia masuk DPSHP sebanyak 66 orang dan pemilih ganda ada 29 orang,” katanya.
Disamping itu pihaknya juga menemukan pemilih yang tidak dikenal sebanyak 5 orang. “Sedangkan perbaikan elemen data pemilih sebanyak 1 orang,” katanya.
Sebagaimana diketahui dari hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu menetapkan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara dengan jumlah 219.028 pemilih.
Adapun rinciannya 108.705 pemilih laki-laki dan 110.323 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 Kecamatan, 62 kelurahan/desa dan 941 TPS di Kabupaten Pasaman. (rdr/ant)

















