Terkait temuan itu pihaknya telah menyurati KPU Pasaman Barat agar kembali di sesuaikan dengan aturan yang ada.
Selain menemukan data penggabungan pemilih pada satu TPS, Bawaslu Pasaman Barat juga menemukan indikasi pemilih ganda.
“Sekitar 943 orang indikasi pemilih ganda kita temukan. Persoalan ini juga telah kita sampaikan ke KPU,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria.
Menurutnya sejak sejak Coklit pihaknya telah melakukan pengawasan baik pengawasan melekat maupun sampel.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra mengatakan pihaknya sejak dini mengutamakan pencegahan atau upaya preventif.
Pihaknya telah melakukan memetakan kerawanan pelanggaran yang akan terjadi dan langsung menyurati semua petugas yang ada.
“Dengan keterbatasan pengawas maka pihaknya akan memaksimalkan peran serta semua elemen dalam pengawasan semua tahapan Pemilu 2024,” katanya
Untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan berjumlah 297.244 pemilih dengan jumlah TPS 1.279 dan satu TPS di Rutan Talu. (rdr/ant)

















