Sementara itu, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan pertemuan ini dalam rangka koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia menyampaikan, hari pemungutan suara digelar 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sebagaimana telah ditetapkan akan digelar pada Pemilu serentak 27 November 2024 mendatang.
Lebih lanjut dikatakan, KPU Padang tengah disibukkan dengan tahapan pencalonan Pileg 2024. “Untuk tahapan penyelenggaran Pilkada Kota Padang sudah dimulai pada Agustus tahun ini,” terangnya.
“Saat ini kita sedang proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Padang. Jumlahnya sebanyak 790 orang dari 18 partai politik,” jelasnya. (rdr/MC Padang)

















