Disampaikan Kapolresta, semua tersangka ini ditangkap setelah adanya laporan dari petugas ekspedisi yang mencurigai paket kiriman menggunakan kardus dengan keanehan yaitu menggunakan jasa kurir ojek, serta ada yang pergi dengan tergesa-gesa.
Dengan adanya beberapa kejanggalan tersebut, pihak ekspedisi langsung menghubungi pihak Polresta dan setelah dilihat dari rekaman CCTV serta keterangan dari kurir tiga tersangka berhasil diamankan pada waktu dan tempat berbeda.
Barang bukti narkoba jenis ganja yang diduga kuat berasal dari Penyabungan Sumatra Utara tersebut, dialamatkan ke Jakarta dan Bandung yang diterima oleh seseorang dan merupakan warga Bukittinggi.
“Jadi pengiriman melalui ekspedisi merupakan sebuah trend sekarang, bahkan ada pengiriman yang ditemukan di Bandara Internasional Minangkabau dan setelah dilacak pengirimnya memang dari Bukittinggi,” terang Kapolresta.
Lebih jauh disampaikan, selanjutnya, pihak Polresta Bukittinggi akan mengundang pihak ekspedisi untuk menekan pengiriman narkoba dan selanjutnya, pihak kepolisian juga akan memperketat pengiriman ganja dari Penyabungan dengan tujuan atau melewati Bukittinggi. (rdr-009)

















