Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Kasus Surat Minta Sumbangan Gubernur Mahyeldi, Pengamat: Segera Tetapkan Tersangka!

Ardyan menyinggung lambannya polisi dalam menetapkan tersangka, padahal dasar hukumnya jelas dan substansinya jelas, yakni jabatan serta institusi.

Redaksi
Kamis, 9/9/2021 | 19:31 WIB
Pengamat Hukum, Ardyan.

Pengamat Hukum, Ardyan.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Praktisi hukum yang juga politisi Ardyan angkat suara soal kasus tandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada surat minta sumbangan ke pihak ketiga untuk penerbitan buku.

Ardyan menyinggung lambannya polisi dalam menetapkan tersangka, padahal dasar hukumnya jelas dan substansinya jelas, yakni jabatan serta institusi.

Menurutnya, banyak pihak mengalihkan opini dengan mengatakan tidak ada pihak yang dirugikan. Padahal, dalam Undang-undang Anti Korupsi Pasal 3 jelas mengatakan kalau seseorang yang menguntungkan orang lain dengan kekuatan jabatan seseorang juga masuk dalam kategori korupsi.

“Memang tidak ada yang dirugikan, tapi ada pihak yang diuntungkan, itu terjadi karena ada tanda tangan Mahyeldi sebagai Gubernur, coba baca pasal 3 Undang-undang Anti Korupsi, itu tertuang dengan jelas,” tegas Ardyan yang kerap dipanggil Apuk ini.

Ditambahkannya, kepolisian bisa memakai pasal tersebut karena jika dibiarkan dapat berimbas sampai ke kabupaten dan kota Sumatera Barat.

Ditegaskan Ardyan, jika pihak-pihak membantu apapun alasannya, maka itu masuk kategori keterpaksaan, dimaksud dalam pasal ini bukan berupa memaksa secara fisik, tapi adalah keterpaduan psikis.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Gubernur SumbarHEADLINEMahyeldiPILIHAN EDITOR
Share3TweetShareSend

Baca Juga

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Rabu, 6/7/2022 | 14:04 WIB
Polstra: Kasus Korupsi Johnny Plate Gerus Elektabilitas NasDem dan Anies Baswedan

Polstra: Kasus Korupsi Johnny Plate Gerus Elektabilitas NasDem dan Anies Baswedan

Kamis, 18/5/2023 | 13:30 WIB
Butuh Crane Evakuasi Truk Masuk Jurang di Sitinjau Lauik, Sopir Diduga Terimpit

Butuh Crane Evakuasi Truk Masuk Jurang di Sitinjau Lauik, Sopir Diduga Terimpit

Senin, 29/8/2022 | 15:32 WIB
Gerebek Pesta Sabu, Polisi Ciduk Oknum Polisi di Makassar

Gerebek Pesta Sabu, Polisi Ciduk Oknum Polisi di Makassar

Senin, 28/3/2022 | 10:04 WIB
Cegah Dilema Ibu Pekerja, Menteri PPPA Dorong Perusahaan Sediakan Daycare di Tempat Kerja

Cegah Dilema Ibu Pekerja, Menteri PPPA Dorong Perusahaan Sediakan Daycare di Tempat Kerja

Kamis, 19/6/2025 | 12:01 WIB
Ingin Saingi Kompetitor, WhatsApp Keluarkan Fitur Video Call untuk Banyak Pengguna

Ingin Saingi Kompetitor, WhatsApp Keluarkan Fitur Video Call untuk Banyak Pengguna

Selasa, 27/9/2022 | 11:02 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025