Yang selalu ditekankan kata Yosef adalah, bahwa pengelola cafe dan restoran sifatnya hanya membantu memungut pajak dari konsumen, jadi bukan berarti pajak tersebut akan mengurangi penghasilan restoran.
“Yang bayar pajak adalah konsumen, atas menu yang mereka beli, penjual sifatnya hanya membantu memungut,” terang Yosef.
Untuk menghindari adanya penyelewengan oleh oknum, Bapenda Kota Padang menurut Yosef telah menggunakan alat perekaman transaksi (Tapping Box) di sejumlah cafe dan restoran.
“Dengan Tapping Box, semua transaksi tercatat dan dapat dipantau, saat ini kita telah memasang 440 buah Tapping Box di berbagai cafe dan restoran. (rdr/MC Padang)

















