Heri mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial NM (20). Sementara korban berinisial DP (19). “Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (13/5/2023) malam,” katanya.
Modus yang digunakan pelaku, kata Heri, dengan mengajak korban jalan-jalan ke kebun karet. “Namun, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku melancarkan aksinya,” tuturnya.
Saat ini, pelaku NM sudah ditahan oleh Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut dan telah berstatus tersangka. (rdr-008)

















