Sebagaimana diketahui, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD Kabupaten Agam.
Ia beralasan, hubungan kerja dengan Bupati Agam, Andri Warman yang tidak bagus berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
“Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wabup Agam karena dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja antara Bupati dengan saya,” kata Irwan di Lubuk Basung.
Dengan alasan itu, Irwan mengundurkan diri dari jabatan Wabup Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat (12/5/2023).
“Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut,” katanya.
Irwan sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati Agam. Pertama ia mengemban jabatan tersebut pada tahun 2013-2015.
Saat itu ia mendampingi Bupati Agam Indra Catri melalui skenario pergantian antar waktu.
Pada Pilkada 2020, ia maju lagi menjadi Wabup mendampingi Andri Warman. Irwan yang merupakan kader Partai Demokrat berhasil menang bersama Andri.
Namun, baru tiga tahun berjalan, Irwan memilih mundur dari kursi Wabup Agam dan telah terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Sumbar periode 2024-2029. (rdr-008)

















