“Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelakunya. Jadi apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami penegak hukum benar adanya bahwa tambang emas ilegal itu ada dan masih berlangsung,” tegasnya.
Kombes Pol Moh. Irhamni berharap, kepada masyarakat agar memberikan dukungan dan informasi sehingga nantinya pelaku penambang emas ilegal bisa ditindak tegas. “Selain itu kami akan terus menyelidiki dan menindak para pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dan serius untuk memberantas tambang emas ilegal yang ada di Pasaman Barat.
Dirinya menyebut, bahwa sudah memerintahkan para Kapolsek sejajaran untuk mendatangi semua lokasi di setiap Kecamatan yang diduga berlangsungnya aktifitas PETI tersebut.
“Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada kami Polres Pasaman Barat.”
“Hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasaman Barat tidak ada lagi aktifitas PETI di wilayah Pasaman Barat atau Zero Ilegal Minning,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bukti keseriusan Polri dibuktikan dalam memberantas PETI hari ini dengan menggandeng tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, dan Dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat mengenai adanya aktifitas PETI. (rdr)

















