Dijelaskan lagi, setelah berhasil menangkap pelaku dengan disaksikan oleh perangkat RT dan masyarakat sekitar, petugas langsung mengeledah pelaku.
“Petugas pun mendapati barang bukti 12 paket sabu yang diletakkan dalam satu kotak rokok. Kemudian, selembar uang Rp10 ribu yang berisi daun ganja, satu unit handphone dan satu kantong asoy yang berisi 6 paket diduga ganja.
“Kita menemukan itu di dalam sebuah tas kain warna hitam lengkap dengan satu paket besar ganja yang terbungkus lakban warna coklat. Silakan laporkan kepada kami jika menemukan aktifitas narkoba. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Biar narkoba bisa kita berantas,” tutup Kasat. (rdr-007)
















