“Ini merupakan sebagai bukti bahwa semua narapidana dan tahanan mendapat perlakuan yang sama,” katanya.
Dari razia tersebut, kata Mehdi, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang kemudian dimusnahkan.
Di antaranya, gunting, sendok, garpu, telepon seluler (ponsel), tali, kaca, korek api, pisau, charger hingga kipas angin.
“Kami masih mencari tahu, bagaimana mereka masih bisa memasukkan ini ke sel tahanan, karena berbagai upaya mereka lakukan,” imbuhnya. (rdr-008)

















