Dijelaskan lagi, ibu korban merasa curiga dengan perubahan badan korban dan kemudian ia bertanya kepada korban. Korban menceritakan kejadian sebenarnya bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku beberapa kali. Atas kejadian tersebut, ibu korban lalu melapor ke Polresta Padang.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan laporan dari pelapor. Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tuturnya.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor ke daerah Mato Aia, Kecamatan Padang Selatan. Saat pelarian tersebut, pelaku terjatuh dan kemudian dilakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang.
“Pelaku merupakan pacar korban, untuk sementara pelaku kita masukkan ke tahanan Polresta Padang,” ungkapnya. (rdr-007)

















