“Indeks itu dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional. Dengan angka 80,82 itu artinya Pasaman Barat status tahan pangan,” katanya.
Ia mengatakan dengan status tahan itu maka pihaknya terus berupaya menjaga ketersediaan pangan yang ada dengan meningkatkan produksi.
“Dalam upaya meningkatkan produksi pangan ini maka lintas sektor terkait tentu sangat berperan. Misalnya peningkatan produksi padi ada pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, produksi ikan ada pada Dinas Perikanan,” katanya.
Selain itu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan telah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi.
“Bagaimana mengatasi inflasi salah satunya dengan menyediakan kebutuhan konsumsi rumah tangga agar angka inflasi dapat ditekan,” katanya.
Oleh karena itu, kolaborasi antara Pemprov dan Pemkab terus dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan, baik di bidang pertanian maupun perikanan, salah satunya melalui optimalisasi dana desa.
Pihaknya juga menetapkan lahan sawah yang dilindungi dalam upaya menjaga ketahanan pangan di daerah itu.
Penetapan lahan sawah atau pengendalian alih fungsi lahan sawah itu dengan merevisi Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurutnya luas lahan sawah sesuai dengan LP2B terbaru seluas 7.804 hektare dan luas lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang diusulkan seluas 9.390 hektare.
Pihaknya juga menargetkan produksi padi pada 2023 ini mencapai 62.301 ton dalam upaya menjaga ketersediaan pangan.
KTT Ke-42 ASEAN diselenggarakan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 9-11 Mei 2023. (rdr/ant)

















