“Berbekal laporan yang masuk itu kami melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebut dan ternyata benar tersangka AM ditemukan sedang mengkonsumsi sabu miliknya pada saat ditangkap,” katanya.
Dari tersangka AM polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, satu alat hisap sabu (bong) dan satu telepon seluler (ponsel).
“Tidak ada perlawanan saat kami tangkap. Justru tersangka cukup kooperatif ketika digeledah. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap asal narkotika jenis sabu yang didapat tersangka AM,” tutur Aiga. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2

















