“Kami juga mengamankan tiga wanita dan dua pria dari dalam panti pijat yang bersekat tersebut,” katanya.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu kasur, satu alas kasur, dan dua tirai.
“Pemilik usaha panti pijat ini juga kami panggil untuk dimintai keterangannya, untuk wanita yang telah ditertibkan tersebut, jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kami akan kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu,” imbuh Mursalim. (rdr-008)

















