“Saya mengajak seluruh civitas SMA Negeri 8 Padang untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Wakil Kepala SMA Negeri 8 Padang Bidang Kurikulum Lili Kurnia mengatakan, masuknya Peradi dapat menambah wawasan pihaknya dan pelajar dalam memahami dasar-dasar hukum.
“Dengan kegiatan ini diharapkan anak-anak kami memahami dasar-dasar hukum dan dalam kehidupan sehari-hari. Agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” katanya.
Sebelumnya, DPC Peradi sendiri sudah mengadakan 15 kali Peradi Goes to School di sekolah-sekolah di Kota Padang dan telah mampu melatih 1.500 orang siswa di Kota Padang.
Ke depan Peradi menargetkan peserta didik dapat paham dasar-dasar hukum. Dasar-dasar hukum yang dimaksud adalah hukum terkait tawuran, hukum ITE, hukum kebersihan, hukum peradilan anak, dan hukum lalu lintas. (rdr-008)

















