PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang ikut membantu dan memfasilitasi kepulangan pekerja migran Indonesia asal Padang yang diduga disekap dan dianiaya di Myanmar.
Kepala Disnakerin Kota Padang, Dian Fakhri mengatakan warga ber-KTP Padang ini bernama Jufri Darmansyah. Sang ibu Jufri Darmansyah mendatangi kantor Disnakerin Padang meminta bantuan memulangkan anaknya dari Myanmar.
“Tanggal 4 Februari 2023, ibunya datang ke Disnakerin minta bantuan memulangkan anaknya yang beliau dapat kabar disekap dan dianiaya di Miyanmar,” Kata Dian Fakri, Kamis (4/5/2023).

















