“Sehingga pada saat kami tangkap itu, masyarakat senang dan lega karena tidak lagi merasa risih atau terganggu. Kebetulan pelaku dan korban ini satu kampung dan masih bertetangga,” katanya.
Untuk menangkap pelaku, polisi dibantu unsur Kenagarian dan masyarakat berpencar ke dalam hutan mencari keberadaan E selama lebih kurang tiga hari.
“Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap, tidak ada tembakan ataupun amukan massa,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Gusmanto, pelaku bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit.
“Kemungkinan kami juga libatkan ahli psikologi dan tes urine terhadap pelaku ini,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. “Kemungkinan bisa saja kami titipkan di sel tahanan Polres Pessel atau Polsek Lengayang ini, karena di sini juga layak,” tuturnya. (rdr-008)

















