Dirlantas Polda Sumbar mengatakan lagi, yang paling banyak menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua berjumlah 140 unit, sedangkan untuk mobil penumpang tercatat sebanyak 30 unit.
Untuk kendaraan roda dua yang masuk dari Pekanbaru, Jambi, Medan itu kebanyakan mereka tidak mengenakan helm dalam bepergian dan motornya yang direnovasi serta nihil surat-surat.
“Makanya pemicu yang paling banyak kecelakaan yang meningkat adanya kendaraan roda dua dari Provinsi lain. Karena, mereka masuk berombongan tidak patuh sama hukum lagi,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, untuk teguran pihaknya mengeluarkan selama Operasi Ketupat Singgalang 2023 sebanyak 6.942 berkas, meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 4.875 teguran.
“Dan juga sebelum diberlakukan one way di jalur Padang-Bukittinggi terdapat titik padat, sebelumnya 10 jam dari Padang ke Bukitinggi, setelah diberlakukan one way, bisa 3 jam,” ujarnya. (rdr-007)

















