“Saat kami sedang memulai penyelidikan, pelaku diketahui merupakan sahabat dari korban itu sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku kemudian ditangkap di kediamannya Korong Pasar Buah, Pasar Usang. Pelaku mengakui perbuatannya serta hasil dari uang yang telah diambil dari ATM korban.
Ia mengaku menggunakan uang itu untuk membeli ponsel atau gadget. “Saat ini, korban dan barang bukti sudah diamankan oleh polisi di Mapolres Padang Pariaman,” tutup Kasat. (rdr-008)

















