Dilansir dari Bolatimes, dikatakan bahwa Cyrus Margono pernah berkewarganegaraan Indonesia hingga usia 21 tahun. Namun, ia tidak memiliki paspor karena belum memilih.
Berkat hasratnya yang ingin membela timnas Indonesia, kini Cyrus mengurus proses naturalisasi secara mandiri. Ia pun dibantu oleh eks utusan PSSI, Hamdan Hamedan dalam prosesnya.
“Saya bersama Pak Johan (ayah Cyrus), Duta Besar @bebebdjundjunan di Yunani, dan Cyrus mulai membahas langkah-langkah agar ia dapat memenuhi syarat untuk membela Indonesia.”
“Hari ini, Alhamdulillah, kami memulai proses untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia bagi Cyrus,” jelasnya.
“Semoga dengan demikian, bila suatu saat nanti Garuda memanggil, Cyrus dapat memenuhi syarat (eligible) untuk membela Indonesia, negeri asal dan tempat tinggal ayahnya serta negeri di mana Cyrus menaruh cinta dan asanya,” imbuhnya.
Hamdan Hamedan sendiri mengaku bukan agen atau perwakilan instansi manapun dalam membantu Cyrus untuk mendapatkan paspor Indonesia.
Dia menyebutkan murni sebagai pecinta sepak bola yang ingin melihat timnas Indonesia punya skuad kompetitif.
Andai sudah menjadi WNI, bukan tidak mungkin Cyrus Margono bisa bela Timnas Indonesia. Menarik dinanti penampilannya, apalagi skuat Garuda bakal tampil di Piala Asia 2023 yang akan digelar Januari 2024 mendatang. (rdr)

















