Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilahkan pendatang mencari penghidupan di DKI. Yang penting memperhatikan persyaratannya.
“Untuk beban dan tidaknya, itu tergantung masyarakat yang datang ke DKI,” ungkap Heru
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta.
Budi mengatakan kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjadi usai arus balik Lebaran. (rdr/ant)

















