Menyebut Muhammadiyah dengan ungkapan Sekte dan menyamakan dengan Syi’ah Rafidhoh, katanya, itu tuduhan yang sangat memalukan dan membuat semua warga Muhammadiyah terluka.
“Sekte itu sama dengan aliran sesat artinya, sedangkan Syi’ah Rafidhoh itu sudah terkenal dengan sebutan sesat dan menyesatkan,” katanya.
Akibat pernyataan itu, katanya, yang dilukai adalah hati dan perasaan warga Muhammadiyah se-Indonesia hingga ke luar negeri, bukan hanya Sumbar semata.
Sementara itu, Ketua PWM Sumbar, Bakhtiar mengatakan, berpendapat dalam negara sangat bagus dan itu sangat penting. Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.
“Karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, AMM Sumbar telah mengantar laporan ke Polda Sumbar sekaligus mendesak polisi untuk memproses laporan yang juga telah dilayangkan ke Polres Kota Payakumbuh.
“Kami menunggu dalam rentang waktu 2×24 jam, bagaimana proses itu berjalan,” tuturnya. (rdr-008)
















