Di lokasi objek wisata itu, katanya, anggota Polres memberikan himbauan dan patroli terkait kegiatan masyarakat yang berlibur di objek wisata pantai.
Selain pengamanan objek wisata pantai, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas pada persimpangan pintu masuk objek wisata untuk menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas dan tindak pidana lainnya.
Pihaknya juga memberikan pelayanan dengan mendirikan lima pos pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kelima pos itu adalah pos pengamanan Sasak, pos pengamanan Pantai Sikabau, pos pengamanan RTH Air Bangis, pos pelayanan Simpang Empat dan pos pelayanan Ujung Gading. (rdr)

















