Elvis mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bermula di saat keduanya yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) terlibat adu mulut hingga berakhir pertengkaran.
“Hingga (pelaku) sampai di puncak emosi kemudian mengayunkan pisau ke arah istrinya,” katanya.
Saat ini, katanya, M telah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan dan pendalaman terkait motif pertengkaran yang terjadi antara pasutri tersebut. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2

















