Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Pengacara Dodi Hendra: Laporan terhadap Epyardi Asda Pidana atau Tidak itu Kewenangan Hakim

Redaksi
Minggu, 5/9/2021 | 15:09 WIB
Yuta Pratama

Yuta Pratama

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM-Penasihat hukum (PH) Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Yuta Pratama mempertanyakan tanggapan PH Bupati Solok Epyardi Dr Suharizal yang menyebut, tidak ada unsur pidana dalam laporan Dodi terhadap Epyardi Asda di Mapolda Sumbar terkait pencemaran nama baik di media sosial. Dia malah menyebut, Suharizal perlu dipertanyakan, apakah berperan sebagai ahli hukum atau penasihat hukum.

“Kami rasa PH Bupati Solok ini tidak membaca aturan dengan lengkap. Bukan merupakan pidana itu kalau yang ada di dalam grup WA TOP 100 itu dalam kelompok, sperti grup keluarga, sekantor, atau seprofesi. Sementara yang bersangkutan sendiri sendiri yang menyebut grup itu terdiri dari bermacam background, mulai dari akademisi, politisi dan lainnya,” kata Yuta, Minggu (5/9).

Yuga juga berpesan, sebagai advokat atau pengacara, sebaiknya tidak menilai itu merupakan pidana atau bukan. Karena itu tugasnya hakim. Cukuplah upaya membuat terang peristiwa yang ada dan membela hak-hak kliennya saja. “Mungkin juga yang bersangkutan masih ragu, apakah bekerja sebagai ahli hukum seperti biasa, atau sebagai penasehat hukum,” kata Yuta.

Sebelumnya, kuasa hukum Epyardi Asda, Suharizal, menilai laporan Dodi tidak memenuhi delik pidana karena video yang diperkarakan disebar ke sebuah WhatsApp (WA). Meski demikian, Suharizal mengakui video dimaksud dibuat dan disebarkan oleh Epyardi.

“Dibuat dan diposting oleh Pak Bupati dengan sepengetahuan dan persetujuan semua peserta pertemuan,” kata Suharizal kepada wartawan, Minggu (11/7/2021) lalu. (rdr)

Tag: Epyardi AsdaHEADLINEPILIHAN EDITOR
Share93TweetShareSend

Baca Juga

Ilustrasi pupuk bersubsidi. (ANTARA)

Ombudsman Temukan Distribusi Pupuk Subsidi Tak Merata di Sumbar

Sabtu, 19/11/2022 | 09:02 WIB
Terduga Teroris, Densus 88 Tangkap Penjual Roti Bakar di Bantul Yogyakarta

Densus 88 Anti Teror Ringkus Dua Terduga Teroris di Luak Nan Tuo

Jumat, 25/3/2022 | 20:32 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah. (net)

Wamendag Yakin Minyak Goreng Tak Langka, Masyarakat Jangan Khawatir

Sabtu, 19/8/2023 | 17:01 WIB
INFO TAKAJA: Kebakaran Lahap Tiga Rumah dan Satu Unit Gudang di Cengkeh

INFO TAKAJA: Kebakaran Lahap Tiga Rumah dan Satu Unit Gudang di Cengkeh

Selasa, 15/6/2021 | 17:26 WIB
Negara G7 Siap Bela Ukraina jika Rusia Gunakan Senjata Nuklir

Negara G7 Siap Bela Ukraina jika Rusia Gunakan Senjata Nuklir

Rabu, 12/10/2022 | 17:32 WIB
Kejari Pasbar Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Narkotika, 5 Tersangka Direhab

Kejari Pasbar Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Narkotika, 5 Tersangka Direhab

Jumat, 21/10/2022 | 12:30 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)
PADANG

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh
  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025