“Total sudah enam kali dilakukannya, saat ini kondisi korban tengah hamil enam bulan,” ungkap Elvis.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak di dua rumah kontrakannya yang berlokasi di Kota Payakumbuh.
“Pelaku sudah ditahan. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang menjeratnya itu,” imbuhnya.
Selain menahan KA, polisi juga melibatkan unsur dan instansi samping lainnya untuk pemulihan kondisi dan psikis korban. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2

















