Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kobaran api sempat membuat heboh masyarakat. “Selain itu, kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta,” katanya.
Saat ini, sambung Andi, lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi mencegah pihak tidak berkepentingan masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Api bisa dipadamkan lebih kurang satu jam oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok dan Kota Solok,” tuturnya. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2

















