Dengan ukuran cangkang/karapas 50 cm x 44 cm, berat mencapai 10 kilogram dan termasuk dalam jenis satwa dilindungi. Satwa itu dievakuasi petugas Blke kantor resor KSDA Agam untuk diobservasi.
Dikatakan Ade, kura kura kaki gajah atau Baning Coklat memiliki ciri khas berkaki besar menyerupai kaki gajah, dengan jari-jari yang tidak tampak jelas.
Kaki belakang berkuku lima dan kaki depan berkuku empat, berbentuk meruncing; sisik-sisik di kaki menebal serupa kuku serupa perisai.
Hewan ini masuk dalam satwa liar dilindungi sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. (*)

















