Saat ini, lanjutnya lebih dari 20 instansi pemerintahan dan perbankan memberikan pelayanan di MPP yang jadwal pelayanannya menyesuaikan dengan jadwal selama Bulan Suci Ramadan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun instansi yang terlibat dalam MPP tersebut yaitu di antaranya Kejaksaan Negeri Pariaman, Samsat, Perbankan, BPN, dan Dirjen Dirjen Pajak, dan Kementerian Agama.
Kehadiran MPP di Pariaman untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, pajak, serta hal lainnya sehingga banyak instansi pemerintahan yang dilibatkan.
Sebelumnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman, Sumatera Barat telah mulai membuka pelayanan pengurusan Paspor guna melayani warga daerah itu dan sekitarnya untuk mengurus bukti identitas diri di luar negeri tersebut.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang untuk mengurus Paspor cukup datang ke MPP yang ada di Desa Karan Aur, Pariaman,” kata Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Noviardi di Pariaman. (rdr/ant)

















