Ia menyebut jembatan timbang adalah seperangkat alat untuk menimbang kendaraan barang/truk yang dapat dipasang secara tetap atau alat yang dapat dipindah-pindahkan yang digunakan untuk mengetahui berat kendaraan.
Selain jembatan timbang, layanan uji KIR kendaraan di kabupaten dan kota juga harus diperketat termasuk untuk truk.
KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan itu layak digunakan secara teknis di jalan raya khususnya bagi kendaraan yang membawa penumpang atau barang.
“Kalau memang tidak layak, jangan diluluskan karena akan berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya yang bisa merenggut nyawa,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut butuh solusi konkret untuk mengantisipasi seringnya kecelakaan maut terjadi di jalan nasional Bukittinggi-Padang Panjang tepatnya di turunan Panyalaian, Kecamatan Sepuluh Koto.
Ia menyebut turunan di Panyalaian itu cukup curam dan panjang. Sering terjadi truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun.
Seringnya terjadi kecelakaan di jalan nasional Nagari Panyalaian tersebut membuat masyarakat sekitar lokasi kejadian menjadi trauma. (rdr/ant)

















