Ia mendorong perusahaan mematuhi kewajiban sesuai aturan yang ada termasuk kemitraan. Tujuannya agar harga kelapa sawit rakyat lebih terjamin.
Pihaknya juga mendorong petani kelapa sawit swadaya untuk melakukan kemitraan atau membentuk kelompok dengan pabrik kelapa sawit untuk menjaga kualitas dan harga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.
“Edukasi kepada petani terus kita lakukan agar membuat kelompok dan bermitra dengan pabrik kelapa sawit,” katanya.
Ia mengatakan jika petani sudah menjalin kemitraan maka harga akan lebih terjamin. Kemitraan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi permainan harga oleh tengkulak dan memperpendek rantai pemasaran.
“Jika sudah bermitra maka kelompok bisa langsung menjual tandan buah segar kelapa sawit ke pabrik. Artinya petani akan semangat membenahi hasil panennya sehingga harga tinggi,” ujarnya.
Untuk harga kelapa sawit yang bermitra ditetapkan oleh tim di Provinsi Sumbar satu seminggu.
“Harga tandan buah segar penetapan terakhir di provinsi untuk umur tanaman 10-20 tahun mencapai 2.936 per kilogram. Sedangkan harga ditingkat petani non mitra hanya Rp2. 200 per kilogram,” katanya. (rdr/ant)

















