“Tugas penyelenggara dan Parpol untuk mengajak masyarakat agar peduli terhadap Pemilu,” katanya.
Dia menyebutkan, yang menjadi kendala Bawaslu untuk mengawasi daftar pemilih karena tidak memiliki DP4 sebagai data pembanding.
KPU katanya, tidak bersedia memberikan DP4 dengan alasan untuk melindungi data pribadi supaya tidak tersebar.
Dia berharap, semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar dan jangan sampai saat hari pemilihan banyak yang protes.
Ia menambahkan, data pemilih bersumber dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), DPT Pemilu terakhir dan inilah yang dicocokan oleh KPU. (rdr/ant)

















