PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 130.338 orang, Rabu.
“Jumlah DPS Pemilu 2024 yang ditetapkan sebanyak 130.338 orang naik dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang hanya 114.191 orang karena adanya pemilih baru dan pindah memilih,” kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro.
Dia mengatakan, dari 130.338 orang tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 65.705 orang dan perempuan 64.683 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 598.
Dari tujuh Kecamatan pemilih paling banyak ada di Kecamatan Sangir dengan jumlah 35.114 orang dan paling sedikit di Sangir Jujuan yaitu 10.554 orang.
Sebelum ditetapkan DPS oleh KPU ada beberapa tahapan yang dilalui yaitu coklit sejak 12 Februari sampai 14 Maret kemudian pleno tingkat Nagari 30-31 Maret dan tingkat Kecamatan 1 dan 2 April.
Saat melakukan coklit katanya, ada beberapa kendala yang ditemui petugas seperti pemilih yang tidak bisa ditemui atau pindah.
Selain itu katanya ada juga pemilih dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dimana NIK tidak sesuai.
















