“Rata-rata yang kami amankan bukan warga Padang, namun data pastinya sedang diambil PPNS. Jika ada di antara mereka yang berprofesi sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), akan kami proses sesuai aturan,” ucapnya.
Mursalim sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan.
“Tentu ini perlu kami sikapi dengan cepat, kita tidak ingin nantinya timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan,” katanya.
Ia mengimbau kepada semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya agar tidak timbul gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di tempatnya. (rdr-008)

















