Kasatpol-PP menegaskan upaya melawan LGBT dan prostitusi melalui penertiban di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berkumpul, terus ditingkatkan di Bukittinggi.
“Apalagi ini bulan Ramadan, kami komitmen untuk membersihkan kota dari praktik asusila dan maksiat,” katanya.
Dari pelaku pelanggar Perda yang diamankan itu, tidak satupun warga yang beridentitas Kota Bukittinggi. Pelaku kemudian digiring dan diperiksa ke kantor Satpol-PP untuk diberikan sanksi dan perjanjian.
“Terhadap pelaku kita periksa dan berikan sanksi sesuai Perda no. 3 Tahun 2015,” pungkas Kasat.
Satpol-PP Bukittinggi bersama tim gabungan dari TNI Polri juga menggiatkan razia penertiban kedai atau restoran makanan yang masih membuka tempatnya saat warga berpuasa. (rdr/ant)





















