Edward mengatakan, dalam tiga tahun ke depan, pemerintah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait penerapan KUHP yang baru.
“Dalam jangka waktu tersebut pemerintah akan membuat berbagai peraturan untuk melaksanakan KUHP nasional pada tanggal 2 Januari 2026,” katanya.
“Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan sosialiasi KUHP memiliki standar persamaan parameter terkait KUHP tersebut,” pungkasnya. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2















