Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Kemnaker Terbitkan Aturan Pemberian THR 2023 bagi Buruh

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Redaksi
Rabu, 29/3/2023 | 17:01 WIB
Ilustrasi THR. (net)

Ilustrasi THR. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Dibayarkan sesuai dengan Hari Raya Keagamaan pekerja/buruh kecuali ditentukan lain,” demikian bunyi beleid tersebut.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan terus menerus atau lebih berhak mendapatkan THR Keagamaan dari pengusaha, yakni 1 kali dalam setahun.

Lalu, pekerja/buruh dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Sementara, pekerja/buruh dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan THR secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.

Kendati demikian, bagi perusahaan yang sudah mengatur pembayaran THR Keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP) atau perjanjian kerja Bersama (PKB) dan ternyata lebih baik dan lebih besar dari ketentuan di atas, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja/buruh harus dilakukan berdasarkan pada PP atau PKB tersebut.

Beleid tersebut juga menetapkan THR Keagamaan paling lambat dibayarkan 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan dan diberikan dalam bentuk Rupiah.

Ida menuturkan, Surat Edaran itu ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia untuk disampaikan kepada bupati/wali kota diseluruh provinsi masing-masing.

Oleh karena substansi yang dimuat dalam SE itu terkait bidang Ketenagakerjaan, lanjut Menaker maka SE itu juga menjadi acuan bagi kepala dinas di bidang Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas fungsinya.

“Pertama, mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.”

“Ketiga, membentuk pos komando satuan tugas atau posko ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum tunjangan hari raya keagamaan 2023 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten kota.”

“Keempat, mengawasi pelaksanaan pemberian THR Keagamaan di wilayah masing-masing. Bisa juga melalui website posko thr.go.id,” tuturnya. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Warga Orahili Tumeri Optimis SMART Raih Kemenangan di Pilkada Gunungsitoli

Warga Orahili Tumeri Optimis SMART Raih Kemenangan di Pilkada Gunungsitoli

Selasa, 8/10/2024 | 11:01 WIB
Indonesia Dinilai Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Pandemi

Indonesia Dinilai Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Pandemi

Rabu, 23/3/2022 | 10:34 WIB
Andre Rosiade Optimistis BPI Danantara Mampu Wujudkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen

Andre Rosiade Optimistis BPI Danantara Mampu Wujudkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen

Selasa, 25/2/2025 | 14:02 WIB
Profesionalitas dalam Bekerja, 39 Pegawai Inspektorat Padangpanjang Teken Pakta Integritas

Profesionalitas dalam Bekerja, 39 Pegawai Inspektorat Padangpanjang Teken Pakta Integritas

Senin, 21/2/2022 | 14:34 WIB
Berani Berkata Benar, Gamawan Fauzi Nilai LaNyalla Sang Penyala Demokrasi

Berani Berkata Benar, Gamawan Fauzi Nilai LaNyalla Sang Penyala Demokrasi

Rabu, 27/4/2022 | 16:33 WIB
KPU Pasaman Barat Selesaikan Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan

KPU Pasaman Barat Selesaikan Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan

Jumat, 13/9/2024 | 18:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025