Kapolsek Kototangah AKP Afrino mengatakan, situasi lokasi yang viral tersebut sudah kondusif. Pihaknya juga sudah mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penghadangan.
“Empat orang yang diduga sebagai pelaku penghadangan sudah kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah memberikan pemahaman kepada warga. “Spanduk terkait larangan ojek online masuk ke kawasan itu juga sudah kita amankan,” terangnya. (rdr-007)

















