PADANG, RADARSUMBAR.COM – Akhirnya tukang palak yang meresahkan pengunjung Pantai Padang dan sempat viral berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Padang Barat.
Pelaku ditangkap di kawasan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Selasa (28/3/2023).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Nasir (41), warga Jalan Samudera No 46 Rt 004 Rw 001, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi menjelaskan, setelah pihaknya mendapat informasi adanya pemalakan di Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, jajaranya langsung memberu pelaku.
“Dalam waktu 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap dan pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan pemalakan tersebut. Pelaku bersama temannya yang masih kita buru,” ujar Kompol Gusdi.

















