KPU Sumbar dan jajaran di kabupaten dan kota akan kembali turun melakukan verifikasi faktual yang dilaksanakan pada 26 Maret hingga 8 April 2023. Setelah itu baru dapat dipastikan siapa bakal calon yang dapat melaju sebagai kontestan dalam Pemilu 2024.
”Tahap berikutnya yaitu verifikasi faktual. Kalau nanti tahap kedua ini mereka bisa memenuhi proyeksi tingkat kelulusan masing-masing maka mereka dinyatakan memenuhi syarat. Jika tidak terpenuhi mereka gagal sebagai calon,” kata dia
Sebelumnya KPU Sumbar menyatakan 12 bakal calon memenuhi syarat berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu Rabu (1/3)
Sebanyak 13 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yakni, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Irman Gusman, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkholis, Yonder WF Alvarent, dan Yuri Hadiah.
Sebanyak 12 orang bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat ini menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon DPD RI dapil Sumbar yang dimulai pada 1 Mei 2023 mendatang. (rdr/ant)

















