Terkait pasokan BBM di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menjadi sorotan Ombudsman RI, Mahyeldi mengatakan telah berupaya agar pendistribusian BBM ke daerah terluar itu bisa lancar layaknya di daerah lain.
Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menyurati Pertamina sebagai pihak yang menyediakan pasokan BBM. Namun, tingginya jumlah kunjungan ke provinsi pada akhir tahun 2022 juga berimbas pada ketersediaan BBM.
“Kunjungan ke Sumbar ini kan tinggi, artinya kebutuhan BBM juga tinggi. Tapi alhamdulillah Pertamina merespons,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk salah satu wilayah dari 61 daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah tertinggal di Tanah Air.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat melakukan kunjungan kerja ke Sumbar menyoroti ketersediaan dan distribusi BBM, serta pupuk bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menjadi keluhan masyarakat. (rdr/ant)

















